mempersiapkan pensiun (sumber : pixabay) |
Pensiun adalah masa di mana seseorang berhenti bekerja karena memasuki usia senja (lansia). Tapi bisa juga karena kondisi dan keadaan tertentu, sehingga harus diberhentikan oleh perusahaan atau atas permintaan sendiri.
Seseorang yang memasuki masa pensiun tidak lagi memperoleh pendapatan bulanan. Namun yang bersangkutan berhak untuk memperoleh dana pensiun dari perusahaan tempat terakhir di mana yang bersangkutan bekerja.
Di Indonesia terdapat beberapa jenis pensiun yang berlaku, yang dibedakan sebagai berikut:
1. Pensiun Normal
Adalah pensiun yang diberikan bagi pekerja atau karyawan yang umurnya sudah mencapai masa pensiun, sesuai dengan peraturan dari perusahaan. Di Indonesia, usia pensiun normal biasanya adalah 55 tahun.
2. Pensiun Dipercepat atau Pensiun Dini
Yaitu pensiun yang diberikan kepada karyawan karena kondisi tertentu. Seperti karena pengurangan pegawai di perusahaan atau karena kondisi tertentu yang membuat karyawan dipercepat masa pensiunnya (misalnya karena alasan kesehatan).
Pensiun ini memungkinkan karyawan pensiun lebih awal sebelum mencapai usia pensiun yang sudah ditentukan.
Bisa dilakukan oleh perusahaan (dalam kasus pengurangan karyawan) atau karyawan mengajukan diri.
Karyawan yang mengajukan pensiun dini wajib ada alasan yang jelas untuk mengajukan permohonan agar pensiunnya dipercepat.
3. Pensiun Ditunda
Pensiun ditunda adalah pensiun pada karyawan atau pekerja yang berhenti sebelum mencapai usia pensiun normal.
Sehingga pemberian atau pembayaran dana pensiun karyawan tersebut ditunda sampai yang bersangkutan mencapai usia pensiun normal. Biasanya ini terjadi pada karyawan yang resign karena inisiatif sendiri.
4. Pensiun Cacat
Adalah pensiun yang diberikan karena adanya sebuah kecelakaan, yang mengakibatkan pekerja dianggap tidak mampu lagi untuk dipekerjakan pada perusahaan.
Pensiun cacat ini tidak ada kaitannya dengan umur, dan akan diberikan jika yang bersangkutan tidak lagi cakap atau tidak mampu melakukan pekerjaannya.
Memiliki masa pensiun dengan tenang tentunya menjadi dambaan setiap orang. Menikmati hari tua dengan tenang tanpa banyak memikirkan masalah keuangan dan juga tidak membebani anak serta cucu kita.
Tentunya hal itu bukan angan belaka. Kita dapat mempersiapkan masa pensiun dengan sebaik mungkin agar hal tersebut dapat tercapai.
Salah satunya dengan menyiapkan asuransi hari tua dari sekarang. Mempersiapkan asuransi sedini mungkin untuk persiapan yang lebih baik.
Memiliki asuransi ini tentunya sebagai bentuk investasi kita di hari tua. Pasalnya saat ini banyak keluarga yang akhirnya menjadi sandwich generation.
Yaitu kondisi di mana seseorang yang bekerja tidak hanya untuk menanggung dirinya dan keluarga, namun juga masih harus menanggung kehidupan orangtuanya.
Selain mempersiapkan asuransi untuk masa pensiun, ada baiknya juga kita mempersiapkan asuransi jiwa untuk mengurangi risiko finansial apabila suatu saat hal yang tidak diinginkan terjadi.
Perlu juga mempersiapkan asuransi pendidikan untuk anak. Sehingga kita perlu mengenali periode asuransi pendidikan terbaik. Agar kita semakin yakin untuk mempersiapkan dana pendidikan anak dengan sebaik-baiknya.
Jadi gimana? Sudahkan anda mempersiapkan bekal untuk pensiun anda? Semoga ulasan ini bermanfaat ya, salam...
Posting Komentar
Posting Komentar