Kesempatan kerja untuk penyandang disabilitas dan OYPMK perlu terus dibuka. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 khususnya pasal 27 ayat (2) dinyatakan bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan"
Namun pada kenyataannya tidak demikian adanya. Masih banyak orang yang tidak memperoleh kesempatan untuk memperoleh pekerjaan karena satu dan lain hal. Misalnya saja karena kondisi fisik yang tidak sempurna (disabilitas) entah karena bawaan dari lahir atau akibat penyakit kusta.
Fakta inilah yang saya dapatkan ketika mengikuti diskusi Ruang Publik KBR bekerja sama dengan NLR Indonesia, yang mengambil tema "Memberikan kesempatan kerja bagi disabilitas dan orang yang pernah mengalami kusta? Kenapa tidak ?"
NLR Indonesia merupakan LSM yang mendorong pemberantasan kusta dan inklusi bagi orang-orang dengan disabilitas termasuk karena kusta.
Diskusi yang berlangsung selama 60 menit ini dilaksanakan melalui zoom pada hari Selasa, 15 Juni 2021, pukul 09.00-10.00 WIB. Dan bisa diikuti lewat Live streaming Youtube KBR. Disiarkan pula oleh 100 Radio Jaringan KBR dan 104.2 MS Tri FM Jakarta.
Penyakit Kusta dan Stigma Bagi Penderitanya
Sehingga perlu upaya bersama untuk keluar dari peringkat 3 besar tersebut. Kusta merupakan penyakit infeksius yang disebabkan bakteri dan merupakan penyakit kulit tropikal yang terabaikan. Jika terlambat ditangani kusta dapat menyebabkan deformitas (kecacatan) karena yang diserang adalah syaraf tepi.
Awal dari penyakit kusta ditandai dengan adanya bercak berwarna putih atau merah pada kulit, yang mati rasa, tidak berkeringat, dan tidak berambut. Sehingga jika dijumpai gejala seperti ini, sebaiknya orang yang mengalami waspada dan segera memeriksakan diri. Agar segera bisa ditangani dan diobati.
Stigma Bagi Penderita Kusta
Pada Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK), stigma atau pengucilan yang mereka alami sangat berdampak pada kehidupan. Disamping mereka merasa rendah diri karena dijauhi, para OYPMK ini seringkali sulit mendapat pekerjaan dan hidup dalam kekurangan. Padahal setelah sembuh mereka juga membutuhkan mata pencaharian untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
1. Kusta adalah penyakit kutukan
2. Kusta sangat mudah menular
3. Kusta tidak dapat disembuhkan
Upaya Memperluas Kesempatan Kerja OYPMK
Zukirah Ilmiana, owner PT Anugerah Frozen Food (sumber : Tangkapan layar Youtube KBR) |
Saat ini PT Anugerah Frozen Food menerima satu karyawan magang dari OYPMK untuk posisi kasir. Zukirah sendiri menyatakan pihaknya akan terus membuka kesempatan jika ada OYPMK yang ingin magang di perusahaannya.
Pengalaman Menginspirasi Muhamad Arfah, Pemuda OYPMK
Untung ada keluarga terutama orang tua yang memberi dukungan dan semangat. Sehingga dia bisa tetap semangat menyelesaikan pengobatan sehingga sembuh dari kusta. Satu hal yang bisa membuat Arfah tetap kuat dan pantang putus asa adalah keinginan dan keyakinan untuk sembuh.
Keyakinan inilah yang mengantarkan Arfah lebih berani dan percaya diri. Sehingga berhasil sembuh dan diterima magang sebagai tenaga administrasi di kantor Satpol PP Kota Makassar. Namun karena pandemi, program magang ini dihentikan.
Yang Bisa Kita Lakukan Untuk OYPMK
Karena kebanyakan OYPMK mengalami bullying akibat stigma dari masyarakat, maka yang bisa kita lakukan adalah :
1. Mengingat kembali konsep bahwa manusia adalah ciptaan Tuhan yang sempurna. Dan semua manusia mempunyai derajat yang sama.
2. Membekali diri dengan pemahaman yang cukup mengenai penyakit kusta dan turut mensosialisasikan kepada orang-orang di sekitar kita.
3. Ikut mendorong dan melakukan komunikasi publik sehingga memunculkan kebijakan yang dapat menghilangkan stigma dan meningkatkan rasa percaya diri pada OYPMK.
Jika masing-masing pribadi mau dan mampu melakukan hal di atas, maka pemerataan kesempatan kerja untuk disabilitas khususnya OYPMK akan dapat terwujud. Karena sejatinya semua orang mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak, sebagaimana diamanahkan oleh UUD 1945.
Yuk, dukung disabilitas dan OYPMK di dunia kerja, salah satunya dengan menghilangkan stigma kepada mereka. Semoga tulisan ini bermanfaat, dan menambah wawasan untuk semua.
Posting Komentar
Posting Komentar